Continuation of The unanimous Declaration of the Moluccan People – Voices of the Islands
In every stage of these Oppressions We have Petitioned for Redress in the most humble terms. Our repeated Petitions have been answered only with by repeated injury. A Government whose character is thus marked by every act which may define a Tyrant, is unfit to be the ruler of a free people.
We, therefore, the Moluccan Sovereignty Front (Front Kedaulatan Maluku - FKM), the Representative of the Moluccan People, appealing to the Supreme Judge of the world for the rectitude of our intentions, do, in the Name, and by authority of the good People of the Moluccas, solemnly publish and declare, That these United Moluccas are, and of Right ought to be Free and Independent States, that they are Absolved from all Allegiance to the Republic of Indonesia, and that all political connection between them and the Republic of Indonesia , is and ought to be totally dissolved; and that as Free and Independent States, they have full Power to levy War, conclude Peace, contract Alliances, establish Commerce, and to do all other Acts and Things which Independent States may of right do. And for the support of this Declaration, with a firm reliance on the protection of divine Providence, we mutually pledge to each other our Lives, our Fortunes and our sacred Honor.
A.H. Manuputty MD- Chairman of the Executive Branch
Hamin Sialana ( in America ) – Vice Chairman of the Executive Branch
Hengky Manuhutu, SH – Secretary General
Semy Walleruny, SH – Chairman of Judicial Branch
W. Tamaelasapal – Representative of the Village Council
Agus Wattimena – Representative of Grass Roots Movement
KOMPAS Rabu, 22 Mei 2002, 14:17 WIB Berita Utama
Alex Manuputty: FKM Bukan Separatis
Jakarta, KCM
Ketua Fron Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Manuputty membantah tudingan pemerintah bahwa FKM merupakan gerakan separatis yang hendak melakukan makar pada kekuasaan pemerintahan yang sah.
Kepada KCM, Selasa (21/05) malam, Manuputty menjelaskan bahwa yang dilakukan FKM adalah gerakan moral. Termasuk di dalamnya adalah upaya mengkaji permasalahan-permasalahan di Maluku secara ilmiah.
"Republik Maluku Selatan bukanlah seperti tudingan pemerintah. Kami sudah merdeka pada tahun 1950. Itulah yang ingin kami tuntut agar pemerintah mengakuinya, karena itu bagian dari sejarah yang riil dan selama ini selalu ditutupi. Apakah itu yang dimaksud makar?" ujar Manuputty.
Berikut sedikit penuturan tenang dari laki-laki kelahiran 10 September 1947 ini, yang juga masih menjabat Kepala Unit Transfusi Darah PMI Cabang Ambon,ketika dihubungi wartawan KCM Lily Bertha Kartika, di tahanan satuan Provost Mabes Polri, Selasa (21/05) malam.
Bagaimana kondisi anda sampai malam ini?
Baik-baik saja. Sehat.
Masih ada pemeriksaan lagi?
Tidak ada, kemarin pemeriksaan terakhir. Sampai saat ini belum ada pemeriksaan lagi. Tapi saya katakan sekali lagi bahwa saya tidak bersalah.
Penangkapan anda di Maluku sendiri bagaimana itu ceritanya?
Saya melihat yang terjadi pada saya ini bagian dari suatu sistem penculikan. Semuanya terjadi tiba-tiba. Lebih tidak masuk akal lagi, saya ditangkap seminggu sebelumnya (pengibaran bendera RMS tanggal 24 April 2002-red). Saya digerebek di rumah saya itu tanggal 17 April oleh satu batalyon. Beberapa bagian dari rumah saya rusak.
Kok tidak protes? Apa tidak ada surat penggeledahan?
Ada surat penggeledahannya, tapi tetap tidak masuk akal.Memangnya apa yang saya lakukan? ketika mau dipindah ke Jakarta saja juga saya tidak diberi tahu sebelumnya. Pertamanya, saya dibilang, "Ayolah jalan-jalan, mau ada tamu. Pokoknya kita putar-putar sekitar Ambon saja." Tidak tahunya dibawa ke Jakarta.
Tapi apa FKM memang berniat melakukan makar seperti yang dikatakan pemerintah?
Saya tidak mengerti bagaimana mereka bisa menuduh begitu. Selama ini yang kami lakukan adalah perjuangan moral, bukan gerakan bersenjata. Kami ini bukan gerakan separatis seperti yang selalu didengungkan pemerintah.
Mungkin karena pemerintah belum mengerti bahwa FKM adalah gerakan moral. Kenapa tidak mencoba berdialog?
Kami melihat pemerintah yang sekarang tidak punya niat dan tidak ingin berdialog. Kami ini generasi baru yang lalu mengkaji sejarah dan melihat betapa selama ini Maluku diperlakukan seperti hewan dan hanya menjadi korban kejahatan negara. Kami melakukan kajian ilmiah dan akhirnya mengetahui bahwa Republik Maluku Selatan bukanlah seperti tudingan pemerintah.
Kami sudah merdeka pada tahun 1950. Itulah yang ingin kami tuntut agar pemerintah mengakuinya, karena itu bagian dari sejarah yang riil dan selama ini selalu ditutupi. Apakah itu yang dimaksud makar?
Sebelumnya anda pernah ditangkap dengan tuduhan yang sama toh?
Ya. Tapi saya melihat ada perbedaan cara pandang antara pemerintahan Gus Dur dengan Megawati. Gus Dur dulu sangat memahami posisi kami. Saya melihat, dia (Gus Dur) mengerti sekali. Sementara pemerintahan Megawati malah terlihat memberi peluang pada TNI, membentuk kekuasaan gaya baru. Mega sudah lupa dengan komitmen reformasi yang dulu didengungkan di depan rakyat.
Banyak pihak menduga, ditangkapnya anda dan Ja’far dalam kasus Maluku hanya sekedar pengalihan saja, kambing hitam yang dicari-cari pemerintah. Menurut anda bagaimana?
Ada benarnya yang anda bilang itu. Tapi kalau bicara kondisi riil Maluku, sebenarnya justru Laskar Jihad yang memperparah kondisi di sana. Banyak warga muslim asli Maluku yang hidup dalam keadaan tertekan.