TRANSMIGRASI ADALAH ANCAMAN LATEN TERHADAP EKSISTENSI GEOGRAFI, EKONOMI DAN SOSIAL POLITIK RAKYAT MALUKU DALAM JANGKA PANJANG
OPINI oleh JULIUS R. LATUMAERISSA
13 Mei 2015 Maluku adalah provinsi ke-8 dalam sistim pemerintahan RI, sampai saat ini Maluku memiliki jumlah penduduk sekitar 1.5 juta jiwa, dengan luas wilayah 95% adalah laut dengan segala macam aneka potensi yg ada di dalamnya. Maluku memiliki pola distribusi penduduk yang tidak merata, dimana jumlah terbesar penduduk maluku berada di kabupaten maluku Tengah sekitar 300 ribu jiwa dan yang kedua di Kota Ambon dengan jumlah jiwa sekitar 285 ribu jiwa, sedangkan sisa jumlah yg ada tersebar di Pulau Buru da kabupaten kota lainnya. Sehingga luas wilayah Buru, Maluku Tengah termasu Seram secara keseluruhan memang memiliki luas lahan kosong yang relatif besar. Pada titik ini yang menjadi pertanyaan saya kepada Pemrov Maluku: 1. Apakah banyaknya lahan yg kosong harus di isi dengan TRANSMIGRAN.???, 2. Apakah dengan menolak TRANSMIGRAN itu maluku dengan manusianya dikatakan sudah tidak NKRI..???, 3. Apakah dengan masuknya TRANSMIGRAN dapat menjamin kesejahteraan masyarakat Maluku dalam jangka panjang 4. Apakah dengan banyaknya TRANSMIGRAN, Pemprov Maluku bisa menjamin pelestarian nilai-nilai BUDAYA ASLI MALUKU dan sistim kekerabatan dalam kehidupan masyarakat MALUKU yang sangat toleran sejak leluhur kita..??? 5. Apakah Pemprov Maluku masih saja MENUTUP MATA terhadap dampak sosial ekonomi yang kita rasakan sekarang dari program TRANSMIGRASI jaman ORBA yang ada di Seram dan Buru. 6. Mengapa Pemprov Maluku tidak bisa BERKATA TIDAK bagi pemerintah pusat, dan menanyakan MENGAPA HARUS MALUKU dan bukan PAPUA, KALIMANTAN atau SULAWESI dan SUMATERA..??????? Saya ingin menyampaikan pendapat saya terkait dengan serangkaian pertanyaan yang saya pertanyakan di atas. Dan harap diketahui bahwa pertanyaan di atas muncul karena keprihatinan saya selama ini terhadap sikap Pemprov Maluku yang SELALU MENGIKUTI keinginan Jakarta. Yang kedua saya bukan anti TRANSMIGRAN, tetapi saya ingin agar Pemprov Maluku juga harus memperhitungkan sisi-sisi lain yg terselubung dan mengikuti PROGRAM TARNSMIGRASI. Kalau alasan Pemprov Maluku bahwa Transmigrasi itu diterima karena banyak lahan yang kosong, ini alasan yg sangat dangkal dan tidak rasional, mengapa demikian karena lahan yang kosong bukan diisi dengan TRANSMIGRAN tetapi dikembangkan dan di olah dengan program-program produktif dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan industri pengolahan, yang kemudian akan memberikan dampak ekonomi positif terhadap masyarakat Maluku, yang ditandai dengan ketersediaan bahan pokok makanan yang cukup sehingga tidak tergantung kepada pasokan dari Surabaya, |
Manado dan Makasar yang mengakibatkan angka inflasi tinggi karena kelangkaan pasokan karena faktor musim dan lain sebagainya.
Di sisi lain jika lahan kosong di optimalkan dengan pola pemberdayaan tadi maka masyarakat akan termotivasi untuk bekerja di sektor2 ini karena pemerintah memberikan perhatian, pembinaan bahkan menyediakan sistim pemasaran dan distribusinya dengan baik. dari aspek ini saja pemerintah sudah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan rakyat, TANPA HARUS ADA TRANSMIGRAN yang masuk. Pertanyaan kedua saya kemukakan, karena hal ini adalah sebuah jawaban dari Karel ralahalu waktu jabat sebagai Gubernur saya pertanyakan hal itu kepada beliau dan itulah jawaban beliau bahwa kita ini NKRI jadi tidak salah untuk menerima transmigran dari luar. menurut saudara semua apakah ini jawaban seorang kepala daerah yang benar dan bijak..??????. Saat itu saya cuma mengatakan Bapak Gubernur terhormat apakah bapak lupa bahwa ORANG MALUKU juga BERANAK PINAK, memang sekarang masih kurang jumlahnya, lalu dimana mereka harus tinggal, sementara lahan mereka sudah dikuasai TRANSMIGRAN. Transmigration settlement at Kilolima Seram Island - Moluccas (photo: Dwi Satya Wicaksana) ▼
Pertanyaan ke tiga, menurut saya tidak ada satu indikator pun yang bisa dijadikan alat ukur bahwa dengan transmigran akan menjamin kemajuan dan kesejahteraan Maluku dalam arti yg SESUNGGUHNYA da jangan dilihat PARSIAL, karena beras Gemba dan beras Waipo sampai saat ini tidak menjawab ketersediaan pangan beras di Maluku secara optimal, yang ada adalah keuntungan bagi para transmigran saja dan penjilat2 yang ada bersama mereka. lalu dimana letak manfaat transmigran dalam meningkatkan kesejahteraan Maluku..??????
|