Moluccas International Campaign for Human Rights
  • THESE ARE THE MOLUCCAN ISLANDS: FACTS & OPINIONS
  • MELANESIA VERSUS INDONESIA
  • ABOUT MOLUCCAS INTERNATIONAL CAMPAIGN FOR HUMAN RIGHTS
  • REPRESSION OF A BASIC HUMAN RIGHT IN MALUKU: FREEDOM OF POLITICAL EXPRESSION
  • TOP STORIES
  • SOUTH MOLUCCAS ISLANDS’ ILLEGAL OCCUPATION BY JAKARTA
  • MOLUCCAS SOVEREIGNTY FRONT - FRONT KEDAULATAN MALUKU (FKM)
  • LETTERS DR. ALEXANDER H. MANUPUTTY TO THE UN & HEADS OF STATE AND GOVERNMENT AND AMNESTY INTERNATIONAL
  • PESTA DEMOKRASI: FRONT KEDAULATAN MALUKU MENUNTUT PENGEMBALIAN KEDAULATAN RMS 25 APRIL 1950 – 25 APRIL 2014
  • PHOTOS FKM-RMS DEMONSTRATION IN FRONT OF PARLIAMENT HOUSE OF ADELAIDE, AUSTRALIA ON OCTOBER 26, 2010 & SEPTEMBER 7, 2010
  • PROKLAMASI NEGARA REPUBLIK MALUKU SELATAN (RMS)
  • MAFIA HUKUM INDONESIA - JUDICIAL MAFIA
  • INDONESIAN PRESIDENT JOKO “JOKOWI” WIDODO SURROUNDED BY KILLERS & RENT-SEEKERS
  • GOLPUT & KORUPSI POLITIK di INDONESIA dan PEMILIHAN 2014 - NON VOTERS / THE WHITE GROUP & POLITICAL CORRUPTION in INDONESIA and the 2014 ELECTIONS
  • INDONESIA = REPUBLIK MALING & KEBOHONGAN REZIM SBY
  • CORRUPTION - POVERTY & UNDERDEVELOPMENT IN THE MOLUCCAS – KORUPSI - KEMISKINAN DAN KETERBELAKANGAN DI MALUKU
  • PALM OIL PLANTATION CRIME IN INDONESIA AND ITS CORRUPT POLITICAL MACHINE
  • MASELA - OIL AND GAS BLOCKS CAN LIBERATE MALUKU FROM POVERTY
  • ILLEGAL GOLD RUSH ON BURU ISLAND IN THE MOLUCCAS
  • SAVE ARU ISLANDS
  • SAVE ROMANG
  • SUSILO BAMBANG YUDHOYONO AND HIS GENERALS
  • INDONESIAN MILITARY INVOLVEMENT WITH AGGRESSIVE MINING, ILLEGAL LOGGING AND ILLEGAL FISHING IN THE MOLUCCAS
  • LASKAR JIHAD - SUHARTO COMPANIONS AND THE MOLUCCAN CIVIL WAR - JUSTICE DEMAND
  • MOLUCCAS: GENOCIDE ON THE SLY – INDONESIA’S TRANSMIGRATION AND ISLAMISATION PROGRAM
  • OUR CAMPAIGN & CONTACT MICHR
  • ECOLOGY & SUSTAINABLE DEVELOPMENT IN THE MOLUCCAS
  • DISPLACED PEOPLE IN THE MOLUCCAS - PENGUNGSI DI MALUKU
  • INSIDE INDONESIA’S WAR ON TERROR
  • TNI, BRIMOB AND STATE TERROR IN THE MOLUCCAS
  • IMPUNITY AND THE INDONESIAN MASTERS OF TERROR
  • STOP KILLING - ASSAULTING and KIDNAPPING JOURNALISTS IN INDONESIA
  • 8 March - International Women's Day
  • 26-june---un-international-day-in-support-of-victims-of-torture
  • 9 August - UN INTERNATIONAL DAY OF THE WORLD’S INDIGENOUS PEOPLES
  • RIGHTS OF INDIGENOUS PEOPLES - HAK ASASI MASYARAKAT ADAT
  • THE DUTCH - INDONESIA CORPORATE CONNECTION
  • LIBERATING OUR COLONIAL MINDSET
  • UNPO: IN PURSUIT OF THE RIGHT TO SELF-DETERMINATION
  • NKRI DIDIRIKAN DI ATAS KONSEP YANG SALAH
  • GAJAH DENGAN GAJAH BERLAGA, ORANG MALUKU MATI DI TENGAH - TENGAH
  • THE PLAYERS BEHIND THE MALUKU MADNESS

TRANSMIGRASI ADALAH ANCAMAN LATEN TERHADAP EKSISTENSI GEOGRAFI, EKONOMI DAN SOSIAL POLITIK RAKYAT MALUKU DALAM JANGKA PANJANG

OPINI oleh JULIUS R. LATUMAERISSA
13 Mei 2015


Maluku adalah provinsi ke-8 dalam sistim peemrintahan RI, sampai saat ini Maluku memiliki jumlah penduduk sekitar 1.5 juta jiwa, dengan luas wilayah 95% adalah laut dengan segala macam aneka potensi yg ada di dalamnya. Maluku memiliki pola distribusi penduduk yang tidak merata, dimana jumlah terbesar penduduk maluku berada di kabupaten maluku Tengah sekitar 300 ribu jiwa dan yang kedua di Kota Ambon dengan jumlah jiwa sekitar 285 ribu jiwa, sedangkan sisa jumlah yg ada tersebar di Pulau Buru da kabupaten kota lainnya. Sehingga luas wilayah Buru, Maluku Tengah termasu Seram secara keseluruhan memang memiliki luas lahan kosong yang reltif besar

Pada titik ini yang menjadi pertanyaan saya kepada Pemrov Maluku:

1. Apakah banyaknya lahan yg kosong harus di isi dengan TRANSMIGRAN.???,

2. Apakah dengan menolak TRANSMIGRAN itu maluku dengan manusianya dikatakan sudah tidak NKRI..???,

3. Apakah dengan masuknya TRANSMIGRAN dapat menjamin kesejahteraan masyarakat Maluku dalam jangka panjang

4. Apakah dengan banyaknya TRANSMIGRAN, Pemprov Maluku bisa menjamin pelestarian nilai-nilai BUDAYA ASLI MALUKU dan sistim kekerabatan dalam kehidupan masyarakat MALUKU yang sangat toleran sejak leluhur kita..???

5. Apakah Pemprov Maluku masih saja MENUTUP MATA terhadap dampak sosial ekonomi yang kita rasakan sekarang dari program TRANSMIGRASI jaman ORBA yang ada di Seram dan Buru.

6. Mengapa Pemprov Maluku tidak bisa BERKATA TIDAK bagi pemerintah pusat, dan menanyakan MENGAPA HARUS MALUKU dan bukan PAPUA, KALIMANTAN atau SULAWESI dan SUMATERA..???????

Saya ingin menyampaikan pendapat saya terkait dengan serangkaian pertanyaan yang saya pertanyakan di atas. Dan harap diketahui bahwa pertanyaan di atas muncul karena keprihatinan saya selama ini terhadap sikap Pemprov Maluku yang SELALU MENGIKUTI keinginan Jakarta. Yang kedua saya bukan anti TRANSMIGRAN, tetapi saya ingin agar Pemprov Maluku juga harus memperhitungkan sisi-sisi lain yg terselubung dan mengikuti PROGRAM TARNSMIGRASI.

Kalau alasan Pemprov Maluku bahwa Transmigrasi itu diterima karena banyak lahan yang kosong, ini alasan yg sangat dangkal dan tidak rasional, mengapa demikian karena lahan yang kosong bukan diisi dengan TRANSMIGRAN tetapi dikembangkan dan di olah dengan program-program produktif dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan industri pengolahan, yang kemudian akan memberikan dampak ekonomi positif terhadap masyarakat Maluku, yang ditandai dengan ketersediaan bahan pokok makanan yang cukup sehingga tidak tergantung kepada pasokan dari Surabaya, Manado dan Makasar yang mengakibatkan angka inflasi tinggi karena kelangkaan pasokan karena faktor musim dan lain sebagainya. di sisi lain jika lahan kosong di optimalkan dengan pola pemberdayaan tadi maka masyarakat akan termotivasi untuk bekerja di sektor2 ini karena pemerintah memberikan perhatian, pembinaan bahkan menyediakan sistim pemasaran dan distribusinya dengan baik. dari aspek ini saja pemerintah sudah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan rakyat, TANPA HARUS ADA TRANSMIGRAN yang masuk.

Pertanyaan kedua saya kemukakan, karena hal ini adalah sebuah jawaban dari Karel ralahalu waktu jabat sebagai Gubernur saya pertanyakan hal itu kepada beliau dan itulah jawaban beliau bahwa kita ini NKRI jadi tidak salah untuk menerima transmigran dari luar. menurut saudara semua apakah ini jawaban seorang kepala daerah yang benar dan bijak..??????. Saat itu saya cuma mengatakan Bapak Gubernur terhormat apakah bapak lupa bahwa ORANG MALUKU juga BERANAK PINAK, memang sekarang masih kurang jumlahnya, lalu dimana mereka harus tinggal, sementaar lahan mereka sudah dikuasai TRANSMIGRAN

Pertanyaan ke tiga, menurut saya tidak ada satu indikator pun yang bisa dijadikan alat ukur bahwa dengan transmigran akan menjamin kemajuan dan kesejahteraan Maluku dalam arti yg SESUNGGUHNYA da jangan dilihat PARSIAL, karena beras Gemba dan beras Waipo sampai saat ini tidak menjawab ketersediaan pangan beras di Maluku secara optimal, yang ada adalah keuntungan bagi para transmigran saja dan penjilat2 yang ada bersama mereka. lalu dimana letak manfaat transmigran dalam meningkatkan kesejahteraan Maluku..??????

Pertanyaan ke empat, saya sangat percaya bahwa pola transmigrasi juga akan memberikan dampak negatif secara berjenjang dalam jangka panjang yg di tandai dengan proses perkawinan dengan masyarakat adat, keluarga kepala adat sehingga terjadi asimilasi masyarakat yg sangat merugikan eksistensi adat budaya setempat. hal ini sangat rentang terhadap disintegrasi masyarakat, dan ketika para transmigran memiliki kekuatan secara ekonomi, maka mayarakat lokal asli pasti akan menjadi TERMARGINALKAN, masyarakat adat akan menjadi BURUH KASAR di atas TANAH ADATNYA sendiri, apalagi semakin di perparah dengan karakter kita yang agak malas untuk melakukan pekerjaan kotor, dan lebih suka kepada pekerjaan AMTENAR seperti PNS, pegawai Bank, dan yg berdasi, maka ini menjadi peluang besar, sehingga jangka panjang akan terjadi PELEPASAN HAK-HAK ULAYAT KEPADA TRANSMIGRAN, KARENA ALASAN EKONOMI

Pertanyaan ke lima sudah jelas jawabannya bahwa akibat sikap tutup mata yang penting Jakarta senang, karena Gemba dan Waipo bukan menjadi indikator. Saya siap untuk debat Publik menyangkut banyak persoalan yang ada di Maluku. Yang paling saya takutkan adalah dalam jangka panjang orang Maluku asli tidak tahu dimana dia harus berpijak karena pesisir sudah dikuasai dan pedalaman juga sudah dikuasai maka SADARLAH WAHAI RAKYAT MALUKU terutama PARA LATUPATI agar jangan sampai anak cucu kalian akan meminta pertanggungjawaban kalian semua di depan KUBURAN, karena mereka tidak tahu harus kemana dan harus berbuat apa. Mereka tahu dan kenal makanan sagu, tapi tidak kenal pohon sagu lagi.

Saya tidak akan bicara lebih luas di KINTAL ini yang pasti dengan uraian saya yang singkat dan sederhana ini semua basudara Maluku bisa MEMAHAMI MAKNA yang terkadung didalamnya. Prinsip saya cuma satu ....MENYATAKAN KEBENARAN ITU HARGANYA SANGAT MAHAL, LALU APAKAH KALAU SAYA MENYATAKAN KEBENARAN, LALU SAYA KEMUDIAN MENJADI MUSUH ANDA.....itu terserah saja tapi saya tetap harus bertahan untuk menyatakan apa yang seharusnya untuk MALUKU

SEMOGA BERMANFAAT



HIRA I NI ENTUB FO I NI, IT DID ENTUB FO IT DID. – A PERSON’S PROPERTY SHALL REMAIN THAT PERSON’S PROPERTY, OUR PROPERTY REMAINS OUR OWN.