SAVE MASYARAKAT ADAT DALAM MENJAGA HUTAN KEPULAUAN ARU
Rumpun Adat Fanan Tolak PT. MELCHOR GRUP Beroperasi di Aru
INFO MALUKU | 29 Agustus 2023 IM-Dobo,– Kepulauan Aru,- Keluarga besar Rumpun Adat Fanan, Kecamatan Aru Tengah,dan Kecamatan Aru Tengah, Timur Kabupaten Kepulauan Aru, menyatakan sikap dengan tegas menolak PT. Melchor Group beroperasi di Kabupaten Kepulauan Aru, terutama di wilayah adat Rumpun Fanan dalam bentuk apapun. Penolakan ini disampaikan melalui forum musyawarah adat, Rumpun Fanan lanjutan di Desa Kwarbola, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (11/08/2023). “Melalui Musyawarah Adat I Rumpun Adat Fanan yang berlangsung di Desa Kwarbola, pada tanggal 26 – 30 Juni 2023, dan dilanjutkan pada tanggal 11 Agustus 2023,dengan dua agenda besar yaitu, pembahasan dan pembukuan Hukum Adat, Rumpun Fanan serta pembahasan Tapal Batas desa-desa adat Rumpun Fanan. Keluarga besar Rumpun Adat Fanan, Kecamatan Aru Tengah, dan Kecamatan Aru Tengah Timur, Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan sikap dengan tegas menolak PT. Melchor Group melakukan aktifitas dalam bentuk apapun, di Wilayah Hukum Adat Rumpun Fanan,” tegas salah satu Tokoh Adat Rumpun Fanan, Mindu Kwaitota saat membacakan surat penolakan, didampingi Tua-Tua Adat yang lain, dan Peserta Musyawarah Adat. Penolakan ini, lanjut Kwaitota, selain disepakati bersama pada musyawarah lanjutan Rumpun Adat Fanan, tanggal 11 Agustus 2023, namun,lebih awal telah termuat pada Sambutan Ketua Rumpun Adat Fanan,pada acara pembukaan Musyawarah Adat I Rumpun Adat Fanan, Kabupaten Kepulauan Aru, yang berlangsung pada tanggal 26 Juni 2023 di Desa Kwarbola. Sikap tegas penolakan keluarga besar Rumpun Adat Fanan ini, dituangkan dalam empat pokok pikiran utama, yaitu yang pertama; seluruh masyarakat Rumpun Adat Fanan, telah bersepakat, untuk menjaga, melindungi dan melestarikan, wilayah Adat Rumpun Fanan, yang meliputi hutan dan laut, dari investasi yang notabene akan merugikan masyarakat Adat Rumpun Fanan, sehingga sejalan dengan hal itu, Keluarga besar Rumpun Adat Fanan, bersepakat untuk menolak aktifitas PT. Melchor Grup dalam bentuk apapun di wilayah adat Rumpun Fanan, demi keberlangsungan, dan keseimbangan ekologis, untuk anak cucu, generasi Rumpun Adat Fanan di masa depan. Kedua; sebagian besar dari hutan adat di Kabupaten Kepulauan Aru, |
Rumpun Adat Fanan Tolak PT. MELCHOR GRUP Beroperasi di Aru
INFO MALUKU | 29 Agustus 2023 Kepulauan Aru, Rumpun Fanan
1 Juli 2023 ▼ Doing local theology for ecological justice - a short story from Maluku
Oikoumene | 24 August 2023 By Rev Agnes Souisa Hakim Diminta Tegakkan Keadilan bagi Masyarakat Adat Marafenfen AMAN | 16 November 2021 Mahasiswa Desak Gubernur Kembalikan Tanah Adat Marafenfen MATA MALUKU | 22 September 2021 Pemuda Di Aru Ajukan Petisi Kepada Presiden Untuk Selamatkan Tanah Adat Negeri Marafenfen INFO MALUKU | 8 September 2021 PUTUSAN PN DOBO MASYARAKAT MARAFENFEN BERSEDIH || (Kami Tidak Akan Lelah Untuk Mencari Keadilan) 17 nov 2021 ▼
Save The Last Forest In Aru Islands ▼
Forest Watch Indonesia | 29 August 2014 |