kelanjutan dari NKRI Didirikan di Atas Konsep yang Salah
memperlakukan rakyat sebagai hamba sahaya mereka, budak jajahan mereka yang harus tunduk dan patuh kepada kepentingan dan kemauan Pemerintah Pusat.
Sudah 66 tahun kita hidup dibawah cengkeraman kekuasaan militer TNI yang ber-dwi fungsi. Didalam negeri-negeri yang sudah merdeka seperti di Eropa tidak kita lihat militer berkeliaran dikota lengkap dengan persenjataan mereka yang siap tempur seperti Koramil, Kopassus dinegeri kita.
NKRI tidak mempunyai musuh dari luar yang mengancam untuk menyerang mereka. Yang kita perlukan adalah Polisi untuk menjaga ketentraman rakyat dan mengamankan rakyat dari pembunuhan, perampokan, perkosaan hak rakyat didalam negeri. Dalam 66 tahun ini sudah banyak kali dan berulang kali kita lihat pembunuhan rakyat, perampokan harta rakyat dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI, Tentara Nasional Republik Indonesia, militer NKRI, terhadap rakyat di Aceh, di Sulawesi, di Maluku, di Papua.
Pembunuhan massal semasa Di di Pulo Cot Jeumpa, pembunuhan masal Simpang KKA, pembunuhan masal Tgk. Bantaqiah dan murid-muridnya, tidak pernah dituntut di International Court of Justice. Pembunuhan-pembunuhan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM ke atas rakyat Aceh ini tidak ada ubahnya seperti pembunuhan-pembunuhan keatas rakyat Libya oleh tentara diktator Khadafi, atau seperti genosida terhadap rakyat Bosnia oleh Slobodan Milosevic.
Bangsa-bangsa Melayu nusantara dan bangsa-bangsa Melayu Melanesia harus mempersiapkan dirinya untuk menyelamatkan Persatuan Bangsa-bangsa tersebut. Saya melihat untuk mempersatukan kembali bangsa-bangsa melayu raya ini dibawah satu Persatuan negara-negara yang lebih adil dan mantap tidak menjajah satu sama lainnya seperti dalam bentuk NKRI sekarang ini. Salah satu model daripada Konfederasi Melayu Asia Tenggara mungkin seperti dibawah ini:
1. Republik Federasi Aceh Sumatra 2. The Federation of Java and Bali
3. The Federation of Nusa Tenggara 4. Republik Persatuan Sulawesi
5. Republik Persatuan Borneo 6. Republik Persatuan Maluku dan Pulau-pulau Halmahera 7. State of West Papua
Pembagian kekuasaan dan pembentukan negara-negara ini kita serahkan kepada kemauan rakyat-rakyat setempat dan kebangsaaan negeri-negeri tersebut dalam menentukan hak self determination mereka.
Kemudian apakah Konfederasi Negara-negara melayu Nusantara dan persatuan bangsa-bangsa Melanesia ini masuk bergabung dengan Asean atau sebaliknya itu akan kita bicarakan kemudian dengan pertemuan bersama Negara-negara Melayu yang baru saja menentukan nasibnya sendiri untuk kepentingan bersama dari segi politik, ekonomi dan pertahanan bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Wabillahi taufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatullah.
Dr. Husaini Hasan
(Sesepuh Aceh
Merdeka)
Sudah 66 tahun kita hidup dibawah cengkeraman kekuasaan militer TNI yang ber-dwi fungsi. Didalam negeri-negeri yang sudah merdeka seperti di Eropa tidak kita lihat militer berkeliaran dikota lengkap dengan persenjataan mereka yang siap tempur seperti Koramil, Kopassus dinegeri kita.
NKRI tidak mempunyai musuh dari luar yang mengancam untuk menyerang mereka. Yang kita perlukan adalah Polisi untuk menjaga ketentraman rakyat dan mengamankan rakyat dari pembunuhan, perampokan, perkosaan hak rakyat didalam negeri. Dalam 66 tahun ini sudah banyak kali dan berulang kali kita lihat pembunuhan rakyat, perampokan harta rakyat dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI, Tentara Nasional Republik Indonesia, militer NKRI, terhadap rakyat di Aceh, di Sulawesi, di Maluku, di Papua.
Pembunuhan massal semasa Di di Pulo Cot Jeumpa, pembunuhan masal Simpang KKA, pembunuhan masal Tgk. Bantaqiah dan murid-muridnya, tidak pernah dituntut di International Court of Justice. Pembunuhan-pembunuhan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM ke atas rakyat Aceh ini tidak ada ubahnya seperti pembunuhan-pembunuhan keatas rakyat Libya oleh tentara diktator Khadafi, atau seperti genosida terhadap rakyat Bosnia oleh Slobodan Milosevic.
Bangsa-bangsa Melayu nusantara dan bangsa-bangsa Melayu Melanesia harus mempersiapkan dirinya untuk menyelamatkan Persatuan Bangsa-bangsa tersebut. Saya melihat untuk mempersatukan kembali bangsa-bangsa melayu raya ini dibawah satu Persatuan negara-negara yang lebih adil dan mantap tidak menjajah satu sama lainnya seperti dalam bentuk NKRI sekarang ini. Salah satu model daripada Konfederasi Melayu Asia Tenggara mungkin seperti dibawah ini:
1. Republik Federasi Aceh Sumatra 2. The Federation of Java and Bali
3. The Federation of Nusa Tenggara 4. Republik Persatuan Sulawesi
5. Republik Persatuan Borneo 6. Republik Persatuan Maluku dan Pulau-pulau Halmahera 7. State of West Papua
Pembagian kekuasaan dan pembentukan negara-negara ini kita serahkan kepada kemauan rakyat-rakyat setempat dan kebangsaaan negeri-negeri tersebut dalam menentukan hak self determination mereka.
Kemudian apakah Konfederasi Negara-negara melayu Nusantara dan persatuan bangsa-bangsa Melanesia ini masuk bergabung dengan Asean atau sebaliknya itu akan kita bicarakan kemudian dengan pertemuan bersama Negara-negara Melayu yang baru saja menentukan nasibnya sendiri untuk kepentingan bersama dari segi politik, ekonomi dan pertahanan bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Wabillahi taufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatullah.
Dr. Husaini Hasan
(Sesepuh Aceh
Merdeka)