halaman 3 Pelanggengan pembantaian di Maluku Selatan
Butir VIII, Merehabilitasi sarana-sarana penting yang merana akibat kerusuhan di Maluku; Sio eee, ada baru biking dong su bakar akang ulang lai, barang dong pung nene moyang pung parusa dar jawa tida !!!; Dong/Pemerintah pung/punya hasil rehabilitasi kong/padahal Maluku Selatan jadi propinsi terkebelakang/termiskin nomor 2 dar/dari balakang/belakang !!!.
Buka ruang gerak supaya gampang bunu sarani tida !!!, bajalang tarus ale di Waihaong atau daerah-daerah salam deng jangut-jangut panjang macang/seperti kambing ada/sementara tinggal cari rumpu par makang tu, dan dibiarkan saja oleh tantara/tentara dan polisi; tantara deng polisi jaga di daerah sarani saja, seng usah jaga di salam supaya sarani mati tarus.
“Beta mau bilang par Karel, Richard deng yang laeng-laeng dong, kalau Cuma jadi petinggi di Maluku par diri sandiri sa lebeh baik mama jang barana dong lai kapaeee !!!; Jang biking malu Alif’Uru, jang biking malu mama barana kio” !!!; Lebe bae/baik letakan jabatan daripada jual bangsa pung hak kesulungan !!!, kalau seng mampu bilang seng mampu supaya rakyat menghargainya 100 %. Jang inga/cinta kedudukan lebe daripada bangsa pung sangsara !!!, seng ada jabatan mar jadi kakehan par rakyat lebe bae daripada dudu/duduk mar/tapi jadi penjilat dan penghianat !!!. Beta seng bilang ale dong bagitu mar beta Cuma kase inga; Orang tatua bilang bagini “Jagung/labu jua ada hati apalagi manusia” !!!.
Butir IX, Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan seluruh wilayah dan masyarakat diharapkan adanya kekompakan dan ketegasan untuk TNI/Polri sesuai fungsi dan tugasnya. Sejalan dengan itu, segala fasilitas TNI segera dibangun kembali dan dikembalikan fungsinya.
Kalau mau batul menjalankan butir ini maka beta barani bataruh potong beta pung leher buang bahwa selama tentara dan polisi suplemen tetap didatangkan ke Maluku/Ambon dan sekitarnya maka ini berarti bahwa persoalan problema Maluku akan berkepanjangan, sebab hal tersebut tidaklah pernah menyelesaikan masalah bahkan sebaliknya justru lebih menambah masalah dan ini telah terbukti selama ini; Coba saja bayangkan sudah berapa ratus batalyon tentara dan polisi yang turun ke Maluku sejak 19 Januari 1999 sampai dengan kini ?, apakah kehadiran mereka menyelesaikan masalah ? ataukah katong harus jujur katakan bahwa justru dengan adanya mereka maka masalah tidak akan pernah selesai, kanapa demikian, justru karena mereka-mereka adalah penyebab-penyebab masalah di Maluku. Mereka adalah benar-benar strong point dan critical strong point dan penyebab timbulnya situasi buruk.
Maluku tidak butuh tentara dan polisi suplemen dari luar Maluku, tetapi Maluku membutuhkan hanya tentara dan polisi regular Maluku yang diintensifkan dan diefisiensikan, karena mereka yang lebih tau tentang salam dan sarani Maluku.
Butir X, Untuk menjaga hubungan dan harmonisasi seluruh masyarakat, pemeluk agama Islam dan Kristen maka segala upaya dan usaha dakwah harus tetap menjunjung tinggi undang-undang dan ketentuan lain tanpa pemaksaan.
Dari dolo jua butir ini seng ada di Maluku mar katong pung hubungan salam sarani adalah yang paling harmonis di Indonesia, seng ada lawang, dan kanapa sakarang/sekarang jadi bagini, justru karena iri hati dan kecemburuan dari salam luar Maluku; Jadi jang bicara soal jaga/menjaga hubungan harmonisasi salam sarani di Maluku Katong/kami ajar ale/anda dong/samua bole, dan bukan ale dong mau ajar katong; Dia pung prinsip Cuma ini, yaitu samua/semua salam pengacau dari luar Maluku harus kaluar dari Maluku sakarang juga, butir ini kamorang seng pernah biking kang, akang Cuma diatas kartas/kertas saja. Kalau yang di ajar di Gereja berbeda dengan yang diajar di dakwah, bagaimana bisa beres (Gereja bilang Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri, sementara dakwah bilang harus bunuh orang Kristen/kafir, bagaimana bisa bakudapa/bertemu nyong; “Sampe ayam tumbu gigi/alias sampai dunia kiamat”).
Butir XI, Mana akang butir XI pung model tu, katong seng lia akang, mar yang katong lia nyata-nyata bahwa ada bodo mar biking diri pintar lalu untuk tutup parlente/bodo la bilang kata seng ada keadilan di UNPATI, lalu maeng seruduk kaya babi luka bakar sana sini dan lain-lain sebagainya; Bukankah demikian adanya ?.
“Keadilan memang harga mutlak bung!, namun keadilan yang layak dan bukan keadilan yang tidak layak”.
Beta taruh beta pung kapala lai untuk bicara bahwa katong orang sarani diajar oleh Alkitab untuk saling mengasihi dan bukan saling membunuh dan Alkitab seng ajar, kata kalau bunuh orang lain itu pasti masuk surga, tetapi malahan masuk neraka kekekalan. Mar beta seng tau deng salam radikal dong pung ajaran justru terbalik, kalau bunuh masuk surga lah, kaweng/kawin deng bidadari lah dan laeng-laeng/lain-lain sebagainya yang enak-enak di dengar mar seng/tidak masuk dalam akal sehat.
““Beta mau bilang par/untuk basudara/sesama islam dari luar Maluku sebagai berikut :
Kalau memang ale dong (anda, kalian) disuruh oleh ale dong pung Kiyai/Ustad/Ulama Agama dengan mengatakan bahwa, kamu harus bunuh orang Kristen atau orang kafir supaya kamu masuk sorga atau kawin dengan bidadari atau sesuatu yang seperti itu, maka kamu harus bilang buat mereka, bahwa seandainya memang pahalanya sedemikian bagus tersebut, kenapa para Kiyai/Ustad/Ulama Agama tidak melakukannya lebih dulu untuk jadi contoh buat kami, supaya kami tau persis bahwa hal ini adalah benar adanya, dan kalau tidak bisa lakukan, maka jangan buat kami sebagai kambing conge””
“Orang - orang yang harus di gantung karena dosa penyebab langgengnya/lestarinya kerusuhan di Maluku adalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden sakarang ni dan Yusuf Kalla yang su pulang kampong. Dong dua ini dengan antek-anteknya yang justru getol (matiharos) untuk sukseskan Malino II par tutu dong (mereka dan Indonesia) pung parlente di dunia internasional”.
Beta seng mungkin bicara kasus per kasus sebab itu tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak ada habisnya, namun yang katong bahas yaitu prinsibilitinya, yaitu apakah yang menjadi titik tolak penghancuran Maluku secara berencana.
Yang beta bicara ini hanya baru kulit atau garis-garis kasar saja, sebab kalau katong mau masuk lebe dalam lagi maka akan Nampak sangat jelas berbagai permainan yang terjadi didalamnya seperti manipulasi, kamuflase, kolaborasi/ konspirasi negatif didalam masing-masing butir tersebut, disamping berbagai bentuk mekanisme kepentingan politik, kedudukan, korupsi dan lain-lain yang sejalan dengan itu.
Akibat yang terjadi :
1. Kerusakan/kehancuran fisik bangunan/perumahan
2. Kehancuran kebudayaan
3. Kehancuran masa depan
4. Kehancuran mata rantai kehidupan
5. Trauma mental
6. Korban luka-luka ringan sampai berat
7. Kematian/korban jiwa.
Garis – Garis Besar lingkaran Setan :
• Sektor terdepan; Islam garis keras (Mujahiddin/Jihad) dan teroris.
• Grup penyokong; Tentara dan polisi Indonesia hijau.
• Kegiatan; Menciptakan anak-anak sebar (strong point) dan cucu/cici sebar (critical strong point) dan
selanjutnya bergerak menimbulkan situasi buruk dalam masyarakat luas.
• Tujuan; Islamisasi dan Jawanisasi.
• Kendaraan yang selalu dipakai; SARA (Suku, Agama, Ras = Suku/Bangsa/etnik dan Antar golongan.
• Penciptaan suasana yang suam-suam kuku dan atau yang menunjang; Pemerintah Indonesia.
• Panitia kemudi; Tokoh-tokoh lairan keras dari (Cendekiawan, agama, kejawen/ketergantungan kejawen, politik, pemerintah dan yang lain seperti itu).
• Latar belakang pembantaian Maluku; 1. Maluku mayoritas Kristen (kristen tertua dan terkuat), 2. Maluku kaya, 3. Maluku adalah Israel, 4. Maluku adalah sebuah Negara yang sah (RMS, 25 April 1950) yang masih dijajah oleh Pemerintah Indonesia secara tidak sah, dan 5. Ramalan Pangeran Joyoboyo yang terakhir : “Pada suatu saat saya takut orang yang makan seperti anjing”.
Maluku Selatan, Amerika Serikat (California), 18 Oktober 2011
Atas Nama Bangsa Maluku Selatan
FKM - RMS
Pemerintahan Transisi
Hormat Beta
TERTANDA
Dr. Alexander H Manuputty
Pimpinan Eksekutif