REPUBLIC OF SOUTH MOLUCCAS (RMS), APRIL 25, 1950, WHICH IS BEING STRUGGLED BY MOLUCCAS SOVEREIGNTY FRONT (FKM), DECEMBER 18, 2000 TO BE LIBERATED FROM INDONESIA’S OCCUPATION
THE FACT THAT RMS IS A LEGITIMATE STATE - “A Free Born People are not required to Submit to Tyranny”
Kantor Pusat/Head Office, “HOMELAND” Jalan Dr. Kayadoe, No. 71, Lrg. PMI Kudamati Ambon
Address in exile: 15538 Bellflower Blvd. # B, Bellflower CA, 90706, USA - Phone: 1 562 416 1184;
e-mail:[email protected]
SHALOM & WASSALAM
THE FACT THAT RMS IS A LEGITIMATE STATE - “A Free Born People are not required to Submit to Tyranny”
Kantor Pusat/Head Office, “HOMELAND” Jalan Dr. Kayadoe, No. 71, Lrg. PMI Kudamati Ambon
Address in exile: 15538 Bellflower Blvd. # B, Bellflower CA, 90706, USA - Phone: 1 562 416 1184;
e-mail:[email protected]
SHALOM & WASSALAM
Kepada semua Yth,
Dengan Hormat,
Sebagaimana surat beta/saya yang terdahulu bulan Februari tahun ini beta percaya telah mencapai meja anda-anda samua, sekarang beta kirim lagi surat berikut untuk mengingatkan masing-masing kamu tentang Hari Kemerdekaan rakyat Maluku Selatan yang juga sekaligus sebagai hari Perdamaian dan Gencatan Permusuhan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Republik Maluku Selatan (RMS) tepat pada 25 April 2014 dimana katong/kita telah sementara mempersiapkan diri untuk menyambutnya, merayakannya dan mengangkat bendera Benang Raja dan membuat itu sebagai hari pertama dalam menikmati proses pengembalian Kedaulatan Negara katong bale ke katong pung tangan tanpa ada penyiksaan lagi atau tindakan lain seperti itu.
Tidak ada penjajahan tanpa akhir dan tidak ada perbudakan yang berjalan abadi, oleh karena itu Katong rakyat Maluku Selatan memohon dengan sangat kepada masing-masing kamu Yth, supaya tetaplah pasang mata dalam membiarkan semua hal di Maluku Selatan terjadi sesuai dengan apa yang telah terjadi di Tahun 1950 yaitu kebebasan dan biarkan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Maluku Selatan berlangsung karena itu telah terjadi dan berlangsung sejak tahun 1950.
Gong Perdamaian Dunia yang telah diletakan di kota Ambon ibu negeri wilayah Republik Maluku Selatan pada tahun 2009 menandakan bahwa itu telah menjadi dasar dari pemulihan keadaan Negara RMS kembali kepada aslinya karena perdamaian dunia mengandung arti damai diantara bangsa-bangsa dan Negara-negara.
Katong rakyat Maluku Selatan hanya tahu bahwa Indonesia harus dikembalikan kedalam milik masing-masing dari tiap-tiap wilayah yang berarti adalah Negara dengan kemerdekaan penuh dalam waktu yang singkat antara 2014 ke 2015 seperti tahun 1949 waktu penyerahan kedaulatan berlangsung dan tentunya katong samua akan menikmati punya katong masing-masing.
Sejak 25 April tahun ini dan seterusnya katong rakyat Maluku Selatan akan tetap berdiri secara moral dan intelektual untuk menyelesaikan pengembalian hak yang tidak dapat diambil dari katong kembali ke katong pung pangkuan dan pemilihan umum Indonesia untuk wilayah Maluku Selatan adalah batal menurut hukum positif.
Kehadiran duta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah seharusnya berada di wilayah Maluku Selatan sebelum hari H berkenaan dengan hari Kemerdekaan Maluku Selatan untuk mengamankan samua hal yang dapat menjadi kacau.
“HANYA ITU”
Terima kasih sebelumnya untuk pengertian dan keterlibatan dari kamu masing-masing Yth, dalam hal mengakhiri penjajahan Indonesia di bumi RMS.
Maluku Selatan, USA, CA, 25 Maret 2014
RMS Berjaya
Front Kedaulatan Maluku (FKM) adalah realisasi dari RMS itu sendiri, Pemerintahan Transisi
TERTANDA
Dr. Alexander H Manuputty
Penyelenggara Eksekutif
- Presiden Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) untuk Dewan Keamanan (Mewakili Presiden Warrin Austin saat itu)
- Presiden PBB untuk Dewan umum (Mewakili Presiden Warrin Austin saat itu)
- Secretaris -Jenderal PBB, Tn. Ban Ki-moon (Mewakili Badan-Badan PBB saat itu)
- Presiden Pengadilan internasional untuk keadilan (Mewakili Badan-Badan Hukum Internasional saat itu)
- Presiden Amerika Serikat, Tn. Barack Obama (Mewakili perwakilan Amerika Serikat saat itu dalam perjanjian Renville dan juga memegang peranan penting dalam membuka jalan untuk pelaksanaan “Penentuan Nasib Sendiri” di Indonesia)
- Presiden Perancis, Tn. Francois Hollande (Mewakili Monsieur Lacoste saat itu)
- Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI, Tn. Susilo B. Yudhoyono (Mewakili Presiden Soekarno saat itu)
- Presiden Mesir (Mewakili Mahmoud Fawzi Bey saat itu)
- Ratu Inggris, Ratu Elizabeth II (Mewakili Ratu Inggris saat itu)
- Raja Netherlands, Raja Willem Alexander (Mewakili Ratu Belanda saat itu)
- Perdana Menteri Inggris, Tn. David Cameron (Mewakili Tn. Gladwyn Jebb saat itu)
- Perdana Menteri Belanda, Tn. Mark Rutte (Mewakili Perdana Menteri DR. Drees saat itu)
- Perdana Menteri Belgium, Tn. Elio Di Rupo (Mewakili perwakilan Belgium dalam perjanjian Renville saat itu)
- Perdana Menteri Mesir (Mewakili Mahmoud Fawzi Bey saat itu)
- Perdana Menteri Australia, Tn. Tony Abbott MP (Mewakili perwakilan Australia dalam perjanjian Renville saat itu)
- Perdana Menteri Israel, Tn. B. Netanyahu (Dugaan keras bahwa Maluku Selatan adalah Israel juga)
- Sekretaris-Jenderal Uni Eropa dan perwakilan tinggi untuk luar negeri dan kebijakan keamanan (Memainkan peranan penting dalam membuka jalan bagi pelaksanaan penentuan nasib sendiri di Indonesia)
- Sekretaris-Jenderal Forum Negara-Negara Pasifik/PIF (Karena Maluku Selatan adalah grup Melanesia dan bukan hal yang dibesarkan bahwa dia memainkan peranan penting terhadap migrasi kedaerah pasifik lainnya di zaman lampau)
- Leader of Melanesian Spearhead Group/MSG (For the South Moluccan are Melanesia group and it is not exaggerated that they had taken a main role towards migration to the pacific zone at bygone day)
- Members of WORLD PEACE GONG through Secretariat of United Nations (Represent process of reconciliation or cessation of Hostilities among NKRI and RMS)
- Professor Willem van Genugten, Presiden Asosiasi Hukum Internasional cabang Belanda/ILA (Mewakili ILA saat itu)
- Professor Hukum Internasional masyarakat dari Universitas Groningen Belanda, Marcel M T A Brus (Mewakili proses penyelenggaraan hukum)
- Pimpinan dan anggota WFUNA (Mauritius, India, Kenya, Ghana, Gambia, Canada, Sudan, Sierra Leone and Jamaica), Mewakili WFUNA saat itu
- Pimpinan Dekolonisasi PBB (Mewakili proses dekolon isasi saat itu)
- Pimpinan Amnesti Internasional tim Asia Tenggara (Mewakili proses Amnesti )
- Pimpinan Komisaris tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia/HAM (Mewakili proses Hak Asasi Manusia saat itu)
- Pimpinan Pemeliharaan Hak Asasi Manusia (Mewakili proses Hak Asasi Manusia saat itu)
- Pimpinan Badan Rand (Mewakili proses penelitian menyangkut problem Maluku Selatan)
Dengan Hormat,
Sebagaimana surat beta/saya yang terdahulu bulan Februari tahun ini beta percaya telah mencapai meja anda-anda samua, sekarang beta kirim lagi surat berikut untuk mengingatkan masing-masing kamu tentang Hari Kemerdekaan rakyat Maluku Selatan yang juga sekaligus sebagai hari Perdamaian dan Gencatan Permusuhan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Republik Maluku Selatan (RMS) tepat pada 25 April 2014 dimana katong/kita telah sementara mempersiapkan diri untuk menyambutnya, merayakannya dan mengangkat bendera Benang Raja dan membuat itu sebagai hari pertama dalam menikmati proses pengembalian Kedaulatan Negara katong bale ke katong pung tangan tanpa ada penyiksaan lagi atau tindakan lain seperti itu.
Tidak ada penjajahan tanpa akhir dan tidak ada perbudakan yang berjalan abadi, oleh karena itu Katong rakyat Maluku Selatan memohon dengan sangat kepada masing-masing kamu Yth, supaya tetaplah pasang mata dalam membiarkan semua hal di Maluku Selatan terjadi sesuai dengan apa yang telah terjadi di Tahun 1950 yaitu kebebasan dan biarkan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat Maluku Selatan berlangsung karena itu telah terjadi dan berlangsung sejak tahun 1950.
Gong Perdamaian Dunia yang telah diletakan di kota Ambon ibu negeri wilayah Republik Maluku Selatan pada tahun 2009 menandakan bahwa itu telah menjadi dasar dari pemulihan keadaan Negara RMS kembali kepada aslinya karena perdamaian dunia mengandung arti damai diantara bangsa-bangsa dan Negara-negara.
Katong rakyat Maluku Selatan hanya tahu bahwa Indonesia harus dikembalikan kedalam milik masing-masing dari tiap-tiap wilayah yang berarti adalah Negara dengan kemerdekaan penuh dalam waktu yang singkat antara 2014 ke 2015 seperti tahun 1949 waktu penyerahan kedaulatan berlangsung dan tentunya katong samua akan menikmati punya katong masing-masing.
Sejak 25 April tahun ini dan seterusnya katong rakyat Maluku Selatan akan tetap berdiri secara moral dan intelektual untuk menyelesaikan pengembalian hak yang tidak dapat diambil dari katong kembali ke katong pung pangkuan dan pemilihan umum Indonesia untuk wilayah Maluku Selatan adalah batal menurut hukum positif.
Kehadiran duta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah seharusnya berada di wilayah Maluku Selatan sebelum hari H berkenaan dengan hari Kemerdekaan Maluku Selatan untuk mengamankan samua hal yang dapat menjadi kacau.
“HANYA ITU”
Terima kasih sebelumnya untuk pengertian dan keterlibatan dari kamu masing-masing Yth, dalam hal mengakhiri penjajahan Indonesia di bumi RMS.
Maluku Selatan, USA, CA, 25 Maret 2014
RMS Berjaya
Front Kedaulatan Maluku (FKM) adalah realisasi dari RMS itu sendiri, Pemerintahan Transisi
TERTANDA
Dr. Alexander H Manuputty
Penyelenggara Eksekutif