P2 Selebaran: Awas Bahaya Militerisme Gaya Oligarki ‼️
Demikian pula sekarang satu contoh, terjadi efisiensi di berbagai kementerian namun kementerian pertahanan (termasuk TNI) dan Polri yang merupakan kementerian tanpa hubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat merupakan kementerian dengan anggaran terbesar. Demikian pula triliunan rupiah akan dihabiskan untuk melipatgandakan Struktur Komando Teritorial baru.
Kalau-kalau ada golongan sipil (buruh dan rakyat) yang menentang militer sekecil apapun, mandi darah sebangsa sendiri tidak jadi soal bagi tentara! Sepanjang Rezim Militer Orde Baru, jutaan rakyat dibantai pada 1965-1968. Rakyat Aceh, Papua ataupun Timor Leste juga mengalaminya. Belum termasuk Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Penembakan Misterius, Tragedi 27 Juli, Tragedi Semanggi I dan II, Penembakan Mahasiswa Trisakti, Penculikan Aktivis termasuk pembunuhan Marsinah.
Apa yang dilahirkan oleh kelompok militer yang berpegang erat dengan para elit politik di Senayan hari ini tidak hanya merevisi UU TNI yang melegalkan peran serta militer dalam dunia politik lebih luas. Di luar itu, tentara tengah menyiapkan 100 Batalyon Pembangunan dan 22 Kodam baru yang akan ditempatkan dari Sabang sampai Merauke. Di Kalimantan Tengah dan Utara, tentara di bawah Satgas Garuda mulai menancapkan papan-papan TNI atas dasar penertiban aset. Banyak lahan-lahan yang diplang adalah tanah para petani perkebunan plasma (tanah kecil yang digarap petani secara mandiri). Di Papua, tentara-tentara dikerahkan untuk menjaga proyek dua juta hektar lumbung pangan.
Di saat bersamaan, perusahaan plat merah yang fungsinya untuk menjaga stabilitas harga pangan, menyalurkan beras untuk bantuan sosial, dan mengelola stok pangan-BULOG-juga sudah dipimpin oleh jenderal TNI aktif. Sebuah tindakan yang jika kita mau kembali pada undang-undang, adalah ILEGAL. Dengan penguasaan BULOG oleh militer, mereka akan mengontrol harga gabah/beras yang ditanam oleh petani. Per hari ini, Bulog sudah menetapkan harga Rp6.500/kg untuk gabah kering yang akan diambil oleh Danramil dan Babinsa. Penetapan harga yang tidak menutup kemungkinan memberatkan petani karena tingginya harga pupuk dan ketiadaan akses terhadap perkakas pertanian yang canggih. Di saat bersamaan, akan membuka militer berbisnis.
Tidak hanya berdampak pada kaum tani, menguatnya militer di sektor bisnis juga akan memukul perjuangan buruh di pabrik-pabrik. Sebagai contoh adalah perjuangan buruh PT. Duta Palma yang perusahaannya kali ini dimiliki Agrinas Palma Nusantara, perusahaan yang berada di bawah kendali seorang purnawirawan TNI. Kendati dimiliki oleh seorang purnawirawan, layaknya MBG yang diketuai oleh para pensiunan tentara, hal tersebut tidak membuat mereka tidak dapat mengakses bisnis keamanan militer. Prajurit TNI saat ini menjaga perusahaan negara tersebut. Jelas sekali, penguasaan-penguasaan militer di sektor ekonomi ini, yang didahului dengan penguasaan politik, ditujukan untuk menggemukkan perut-perut para jendral!
Perlawanan harus terus dilancarkan, aksi-aksi harus dikembangkan menjadi aksi-aksi anti militerisme. Tuntutan yang kita bawa adalah: a) Cabut UU TNI; b) Gagalkan Revisi UU POLRI; c) Tangkap, Adili dan Penjarakan Jenderal-jenderal Pelanggar HAM; d) Kembalikan Militer Ke Barak; e) Bubarkan Komando Teritorial; f) Hapus Semua Produk Hukum Anti Demokrasi serta Anti Rakyat; g) Hapus Semua Produk Hukum Yang Melegitimasi Keterlibatan Militer dan Polisi Dalam Persoalan Sipil; h) Potong Anggaran Lembaga Penindas Rakyat antara lain: Kementerian Pertahanan/ TNI, Kepolisian, Kejaksaan Agung, BIN, dsb serta Hentikan Pembangunan Komando Teritorial Baru UNTUK Pendidikan dan Kesehatan Gratis, Makan Bergizi Gratis, Subsidi Rakyat serta Kesejahteraan Buruh dan Rakyat; i) Lawan Intimidasi, Kriminalisasi dan Pembunuhan Aktivis Rakyat; j) Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik dan Desa! Kembalikan Militer Ke Barak!
Demikian kita perlu memobilisasi lebih banyak massa untuk terlibat, ratusan, ribuan, puluhan hingga ratusan ribu bahkan jutaan orang harus turun ke jalan. Untuk melakukan itu maka dibutuhkan kombinasi antara aksi-aksi radikal dengan upaya tanpa henti untuk meyakinkan buruh dan rakyat.
Yang harus kita lakukan adalah: (1) Selebaran dan poster harus dibagikan hingga ke kawasan-kawasan industri, kampung-kampung dan desa-desa. Harus dibagikan di jalur dan pusat-pusat aksi massa sebelum melancarkan aksi. Dengan begitu ketika aksi dilancarkan maka buruh dan rakyat bisa mendukung dan terlibat dalam aksi. (2) Aksi-aksi massa harus dilakukan di kampus-kampus, kawasan-kawasan industri serta di desa-desa.
(3) Demikian kaum gerakan progresif, demokratik serta sosialis harus melakukan konsolidasi secara nasional. Untuk mengkoordinir kerja-kerja pengorganisiran, meyakinkan buruh dan rakyat yang diiringi dengan aksi-aksi radikal di basis-basis massa secara nasional.
Bulan Mei menjadi momentum kita untuk melancarkan perlawanan secara besar-besaran. Lancarkan mogok nasional di momentum Hari Buruh Sedunia (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) kemudian dalam momentum Reformasi 1998 (21 Mei) kita melancarkan mogok nasional dan bergerak ke pusat-pusat kekuasaan serta mendudukinya.
Pada akhirnya untuk memiliki kekuatan agar mengembalikan militer ke barak, untuk supremasi sipil, untuk demokrasi dan kesejahteraan maka kita: kaum pergerakan, buruh dan rakyat harus memiliki kekuatan politiknya sendiri. Dengan kekuatan politik itu maka kekuasaan bisa direbut dari tangan para elit politik: oligarki dan militer. Untuk kemudian kita bisa membangun masyarakat baru demi kepentingan buruh dan rakyat.
Selebaran ini dibuat oleh Perserikatan Sosialis dan Organisasi Kaum Muda Sosialis
Silahkan unduh, gandakan, sebarluaskan dan gunakan selebaran berikut: Awas Bahaya Militerisme Gaya Oligarki. English version of the leaflet: Beware The Danger of Oligarchy Style Militarism.
🔴 Selebaran: Awas Bahaya Militerisme Gaya Oligarki ‼️
Arah Juang | April 4, 2025
Kalau-kalau ada golongan sipil (buruh dan rakyat) yang menentang militer sekecil apapun, mandi darah sebangsa sendiri tidak jadi soal bagi tentara! Sepanjang Rezim Militer Orde Baru, jutaan rakyat dibantai pada 1965-1968. Rakyat Aceh, Papua ataupun Timor Leste juga mengalaminya. Belum termasuk Tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Penembakan Misterius, Tragedi 27 Juli, Tragedi Semanggi I dan II, Penembakan Mahasiswa Trisakti, Penculikan Aktivis termasuk pembunuhan Marsinah.
Apa yang dilahirkan oleh kelompok militer yang berpegang erat dengan para elit politik di Senayan hari ini tidak hanya merevisi UU TNI yang melegalkan peran serta militer dalam dunia politik lebih luas. Di luar itu, tentara tengah menyiapkan 100 Batalyon Pembangunan dan 22 Kodam baru yang akan ditempatkan dari Sabang sampai Merauke. Di Kalimantan Tengah dan Utara, tentara di bawah Satgas Garuda mulai menancapkan papan-papan TNI atas dasar penertiban aset. Banyak lahan-lahan yang diplang adalah tanah para petani perkebunan plasma (tanah kecil yang digarap petani secara mandiri). Di Papua, tentara-tentara dikerahkan untuk menjaga proyek dua juta hektar lumbung pangan.
Di saat bersamaan, perusahaan plat merah yang fungsinya untuk menjaga stabilitas harga pangan, menyalurkan beras untuk bantuan sosial, dan mengelola stok pangan-BULOG-juga sudah dipimpin oleh jenderal TNI aktif. Sebuah tindakan yang jika kita mau kembali pada undang-undang, adalah ILEGAL. Dengan penguasaan BULOG oleh militer, mereka akan mengontrol harga gabah/beras yang ditanam oleh petani. Per hari ini, Bulog sudah menetapkan harga Rp6.500/kg untuk gabah kering yang akan diambil oleh Danramil dan Babinsa. Penetapan harga yang tidak menutup kemungkinan memberatkan petani karena tingginya harga pupuk dan ketiadaan akses terhadap perkakas pertanian yang canggih. Di saat bersamaan, akan membuka militer berbisnis.
Tidak hanya berdampak pada kaum tani, menguatnya militer di sektor bisnis juga akan memukul perjuangan buruh di pabrik-pabrik. Sebagai contoh adalah perjuangan buruh PT. Duta Palma yang perusahaannya kali ini dimiliki Agrinas Palma Nusantara, perusahaan yang berada di bawah kendali seorang purnawirawan TNI. Kendati dimiliki oleh seorang purnawirawan, layaknya MBG yang diketuai oleh para pensiunan tentara, hal tersebut tidak membuat mereka tidak dapat mengakses bisnis keamanan militer. Prajurit TNI saat ini menjaga perusahaan negara tersebut. Jelas sekali, penguasaan-penguasaan militer di sektor ekonomi ini, yang didahului dengan penguasaan politik, ditujukan untuk menggemukkan perut-perut para jendral!
Perlawanan harus terus dilancarkan, aksi-aksi harus dikembangkan menjadi aksi-aksi anti militerisme. Tuntutan yang kita bawa adalah: a) Cabut UU TNI; b) Gagalkan Revisi UU POLRI; c) Tangkap, Adili dan Penjarakan Jenderal-jenderal Pelanggar HAM; d) Kembalikan Militer Ke Barak; e) Bubarkan Komando Teritorial; f) Hapus Semua Produk Hukum Anti Demokrasi serta Anti Rakyat; g) Hapus Semua Produk Hukum Yang Melegitimasi Keterlibatan Militer dan Polisi Dalam Persoalan Sipil; h) Potong Anggaran Lembaga Penindas Rakyat antara lain: Kementerian Pertahanan/ TNI, Kepolisian, Kejaksaan Agung, BIN, dsb serta Hentikan Pembangunan Komando Teritorial Baru UNTUK Pendidikan dan Kesehatan Gratis, Makan Bergizi Gratis, Subsidi Rakyat serta Kesejahteraan Buruh dan Rakyat; i) Lawan Intimidasi, Kriminalisasi dan Pembunuhan Aktivis Rakyat; j) Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik dan Desa! Kembalikan Militer Ke Barak!
Demikian kita perlu memobilisasi lebih banyak massa untuk terlibat, ratusan, ribuan, puluhan hingga ratusan ribu bahkan jutaan orang harus turun ke jalan. Untuk melakukan itu maka dibutuhkan kombinasi antara aksi-aksi radikal dengan upaya tanpa henti untuk meyakinkan buruh dan rakyat.
Yang harus kita lakukan adalah: (1) Selebaran dan poster harus dibagikan hingga ke kawasan-kawasan industri, kampung-kampung dan desa-desa. Harus dibagikan di jalur dan pusat-pusat aksi massa sebelum melancarkan aksi. Dengan begitu ketika aksi dilancarkan maka buruh dan rakyat bisa mendukung dan terlibat dalam aksi. (2) Aksi-aksi massa harus dilakukan di kampus-kampus, kawasan-kawasan industri serta di desa-desa.
(3) Demikian kaum gerakan progresif, demokratik serta sosialis harus melakukan konsolidasi secara nasional. Untuk mengkoordinir kerja-kerja pengorganisiran, meyakinkan buruh dan rakyat yang diiringi dengan aksi-aksi radikal di basis-basis massa secara nasional.
Bulan Mei menjadi momentum kita untuk melancarkan perlawanan secara besar-besaran. Lancarkan mogok nasional di momentum Hari Buruh Sedunia (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) kemudian dalam momentum Reformasi 1998 (21 Mei) kita melancarkan mogok nasional dan bergerak ke pusat-pusat kekuasaan serta mendudukinya.
Pada akhirnya untuk memiliki kekuatan agar mengembalikan militer ke barak, untuk supremasi sipil, untuk demokrasi dan kesejahteraan maka kita: kaum pergerakan, buruh dan rakyat harus memiliki kekuatan politiknya sendiri. Dengan kekuatan politik itu maka kekuasaan bisa direbut dari tangan para elit politik: oligarki dan militer. Untuk kemudian kita bisa membangun masyarakat baru demi kepentingan buruh dan rakyat.
Selebaran ini dibuat oleh Perserikatan Sosialis dan Organisasi Kaum Muda Sosialis
Silahkan unduh, gandakan, sebarluaskan dan gunakan selebaran berikut: Awas Bahaya Militerisme Gaya Oligarki. English version of the leaflet: Beware The Danger of Oligarchy Style Militarism.
🔴 Selebaran: Awas Bahaya Militerisme Gaya Oligarki ‼️
Arah Juang | April 4, 2025