MELURUSKAN SEJARAH RMS:MALUKU DALAM BAYANG-BAYANG KOLONIALISME LAMA DAN
SENTRALISME BARU
MALUKU , 22 MEI 2026 - Oleh: Gibran Faqih Latuconsina
|
Sejarah tentang Republik Maluku Selatan selama ini terlalu sering dipenjarakan dalam satu kalimat pendek: “gerakan separatis.” Negara membangun narasi tunggal bahwa RMS adalah bentuk pengkhianatan terhadap Republik Indonesia dan sisa kolonialisme Belanda yang harus dilenyapkan demi menjaga keutuhan bangsa. Narasi itu terus diulang dalam buku sejarah sekolah, pidato politik, hingga pola pendekatan keamanan negara terhadap Maluku selama puluhan tahun. Tetapi sejarah tidak pernah sesederhana propaganda negara. Sejarah tidak lahir dari satu suara. Ia lahir dari luka, ketakutan, perebutan kekuasaan, dan kepentingan yang saling bertabrakan. Ketika sejarah hanya ditulis oleh pemenang, maka banyak kenyataan yang sengaja dikubur agar generasi berikutnya tidak memahami mengapa suatu tragedi bisa terjadi.
RMS tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari sejarah panjang kolonialisme yang menjadikan Maluku sebagai objek eksploitasi global sejak ratusan tahun silam. Bahkan sebelum Indonesia berdiri sebagai negara modern, Maluku sudah lebih dulu menjadi pusat perebutan ekonomi dunia. Pala dan cengkeh menjadikan tanah Maluku dipenuhi darah sejak era Portugis, VOC, hingga Belanda. Hongi Tochten bukan sekadar operasi perang biasa, melainkan simbol bagaimana kekuasaan luar melihat Maluku bukan sebagai tanah manusia, tetapi tanah komoditas. Rakyat dipaksa tunduk pada monopoli rempah, kebun-kebun dimusnahkan agar harga pasar Eropa tetap stabil, dan kerajaan-kerajaan lokal diadu domba demi kepentingan dagang kolonial. Dari sinilah sebenarnya akar trauma politik masyarakat Maluku terbentuk. Selama ratusan tahun, Maluku hidup dalam sistem yang menjadikan rakyatnya alat ekonomi dan alat perang. Ketika Belanda membutuhkan tentara, orang-orang Maluku direkrut besar-besaran menjadi bagian dari KNIL. Orang Ambon dibangun citranya sebagai kelompok militer loyalis kolonial. Mereka diberi posisi tertentu dalam struktur militer dan administrasi kolonial, sementara daerah lain dipandang dengan pendekatan berbeda. Politik identitas kolonial ini meninggalkan warisan sosial yang sangat dalam. Belanda secara sadar membangun kelas sosial tertentu di Maluku untuk menopang kekuasaannya di Hindia Belanda. Ketika Indonesia merdeka, situasi tidak langsung menjadi sederhana. Republik yang baru lahir sedang berusaha menyatukan wilayah-wilayah bekas jajahan dengan kondisi sosial dan sejarah yang sangat berbeda. Di sisi lain, Belanda masih memainkan pengaruhnya melalui negara federal Republik Indonesia Serikat. Sebagian elite Maluku, terutama yang dekat dengan struktur KNIL dan Negara Indonesia Timur, memandang sistem federal lebih aman bagi posisi politik mereka dibanding negara kesatuan yang dipimpin Jakarta. Ketakutan terbesar mereka bukan hanya tentang kehilangan jabatan, tetapi tentang kemungkinan bahwa Maluku akan kehilangan suara politiknya dalam negara yang sangat terpusat. Ketika Republik Indonesia Serikat dibubarkan dan Indonesia berubah menjadi negara kesatuan, ketegangan itu memuncak. Soumokil memproklamasikan Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950. Tetapi menyederhanakan RMS sebagai sekadar proyek Belanda adalah bentuk pemotongan sejarah yang terlalu kasar. Ya, ada pengaruh kolonial di dalamnya. Ya, banyak eks KNIL mendukung RMS. Tetapi di balik itu juga ada ketakutan nyata masyarakat Maluku terhadap sentralisasi kekuasaan di Jakarta.
Ada kecemasan bahwa Maluku hanya akan menjadi wilayah pinggiran yang tidak lagi memiliki kendali atas masa depannya sendiri. Ketakutan itu perlahan terbukti dalam perjalanan Indonesia modern. |
Selama puluhan tahun, pembangunan nasional berputar di Pulau Jawa. Infrastruktur terbaik, pusat pendidikan, pusat industri, pusat politik, hingga distribusi ekonomi terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia. Sementara kawasan timur, termasuk Maluku, lebih sering hadir sebagai statistik kemiskinan dan sumber bahan mentah. Negara membangun konsep nasionalisme yang kuat, tetapi sering gagal membangun keadilan distribusi pembangunan. Nasionalisme akhirnya lebih banyak dimaknai sebagai kewajiban daerah untuk tunduk kepada pusat, bukan hubungan setara antarwilayah dalam satu republik.
Maluku adalah salah satu wilayah paling kaya di Indonesia. Lautnya luas, hasil perikanannya besar, cadangan mineralnya melimpah, dan posisi geopolitiknya sangat strategis. Maluku Utara bahkan kini menjadi pusat eksploitasi nikel dunia. Tetapi pertanyaan paling sederhana adalah: mengapa rakyat di tanah yang begitu kaya justru terus hidup dalam ketimpangan? Mengapa daerah yang menjadi penyumbang sumber daya nasional masih menghadapi keterbatasan pendidikan, minim fasilitas kesehatan, pengangguran tinggi, dan infrastruktur yang tertinggal?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa dilepaskan dari model pembangunan Indonesia yang sangat sentralistik dan Jawasentris. Kekayaan daerah timur selama ini lebih banyak mengalir keluar daripada kembali membangun masyarakat lokal. Laut Maluku menghasilkan miliaran rupiah, tetapi nelayan lokal tetap hidup dalam kesulitan. Tambang nikel menghasilkan investasi raksasa, tetapi masyarakat sekitar tambang menghadapi kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup. Negara berbicara tentang hilirisasi dan kemajuan ekonomi nasional, tetapi rakyat di sekitar kawasan industri justru harus berhadapan dengan pencemaran, konflik agraria, dan ketimpangan sosial baru. Dalam konteks inilah sejarah RMS perlu dibaca ulang secara lebih jujur. RMS bukan hanya soal separatisme. Ia juga merupakan simbol kekecewaan terhadap kekuasaan yang dianggap terlalu jauh dari Maluku. Negara selama ini lebih nyaman menggunakan pendekatan keamanan dibanding pendekatan sejarah dan keadilan sosial. Akibatnya, luka politik di Maluku tidak pernah benar-benar disembuhkan. Ia hanya dibungkam. Salah satu tragedi terbesar yang jarang dibicarakan adalah pemindahan sekitar 12.500 orang Maluku eks KNIL dan keluarganya ke Belanda pada tahun 1951. Negara sering menggambarkan mereka
sekadar sebagai kelompok loyalis | H 2 ▶️
|