MALUKU BUKAN TANAH PENDATANG
Maluku Menjaga Pintu: Tolak Gelombang Pendatang Demi Anak Cucu
Maluku | 17 Agustus 2025 - Oleh Salele Pung Kisah
|
Maluku bukan tanah kosong untuk ditanami klaim. Ini tanah bertuan: negeri, soa, dan petuanan yang punya garis sakral dari leluhur ke anak cucu. Tapi pola yang kita lihat belakangan: orang datang, tinggal, lalu bilang, “su lama di sini” seakan lamanya mampir otomatis mengubah garis asal-usul. Logika itu cacat. Lama tinggal tidak pernah setara dengan hak asal. Rumah adat bukan hotel transit yang bisa di-takeover.
Supaya tidak dibilang emosional, mari bicara angka. BPS catat Angka Migrasi Masuk (Risen) Maluku = 1,57 per 100 penduduk (rilis 2022). Artinya, sekitar 1,57% populasi Maluku dalam lima tahun terakhir adalah migran baru. Dengan estimasi penduduk Maluku ±1,94 juta jiwa (2024), itu kira-kira 30 ribu orang migran baru dalam satu siklus. Lebih jauh lagi 7 dari 100 penduduk Maluku lahir di luar provinsi. Di Ambon, angka migrasi seumur hidup mencapai 27,06% artinya seperempat lebih penduduknya berasal dari luar. Kalau arus ini dibiarkan, siapa yang akan menguasai tanah, pasar, bahkan narasi budaya besok? Bukan orang Maluku asli, tapi pendatang. Masalahnya bukan hanya soal jumlah, tapi juga sikap. Banyak pendatang yang hidup di tanah Maluku justru merusak sejarahnya. Mereka mudah menghina ketika orang Maluku bicara tentang akar sejarah, tentang RMS, tentang luka kolektif negeri ini. Tapi ironis: saat sejarah 17 Agustus 1945 dibicarakan ketika orang Maluku di Jawa dibantai hanya karena identitas pendatang diam seribu bahasa. Tidak ada simpati, tidak ada solidaritas. Kenapa? Karena mereka tidak merasa bagian dari luka Maluku, tapi ingin menikmati manisnya tanah Maluku. Itu kontradiksi yang menyakitkan. Inilah kenapa alasan “su lama di sini” jadi terasa menghina. Lama tinggal tidak otomatis melahirkan hormat. Justru semakin lama, semakin jelas bagaimana banyak pendatang menjauhkan diri dari adat, melecehkan sejarah, bahkan menguasai lahan adat untuk kepentingan pribadi. Mereka lupa, tanah ini punya ingatan panjang ada darah, ada perjuangan, ada ikatan sakral dengan leluhur. Sikap Maluku harus tegas: tolak gelombang pendatang baru, audit tanah adat yang dialihkan ke orang luar, dan bangun regulasi ketat untuk menjaga kedaulatan sosial-budaya. Kita bukan menutup diri, tapi menutup celah yang membuat Maluku kehilangan dirinya. Kita tidak melarang tamu, tapi tamu tetap tamu. Tidak boleh ada tamu yang tiba-tiba mengklaim diri sebagai tuan rumah. Maluku punya luka sejarah, punya memori pahit dari pengkhianatan sampai pembantaian. Itu sudah cukup. Jangan biarkan luka yang sama diwarisi oleh anak cucu. Mereka berhak atas masa depan di tanah sendiri, bukan jadi penonton di halaman rumah leluhur. Untuk anak cucu, untuk adat, untuk harga diri: cukup sudah. Maluku harus menjaga pintu, menjaga tanah, menjaga nama. #malukumelanesia #jagatanahadat |
⬇️ Baca Juga ⬇️
🔴 GUBERNUR MALUKU TOLAK TRANSMIGRASI
Berita Maluku | Juli 24 2025 🔴 Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dan Kawasan Hutan Terbanyak di Maluku Utara Kompas | Juli 24 2025 🔴 MOLUCCAS: GENOCIDE ON THE SLY - INDONESIA’S TRANSMIGRATION PROGRAM 🔴 TRANSMIGRASI ADALAH ANCAMAN LATEN TERHADAP EKSISTENSI GEOGRAFI, EKONOMI DAN SOSIAL POLITIK RAKYAT MALUKU DALAM JANGKA PANJANG OPINI oleh JULIUS R. LATUMAERISSA 13 Mei 2015 |