◀️ H 1 | H 2
MELURUSKAN SEJARAH RMS: MALUKU DALAM BAYANG-BAYANG KOLONIALISME LAMA DAN SENTRALISME BARU
|
Belanda yang pergi meninggalkan Indonesia.
Tetapi jika ditelusuri lebih dalam, perpindahan ini memiliki dampak sosial-politik yang sangat besar terhadap Maluku. Mereka yang dipindahkan bukan hanya tentara biasa. Banyak di antaranya merupakan kelompok terdidik, aparat militer, tenaga administratif, dan jaringan elite sosial lokal. Dengan kata lain, Maluku kehilangan sebagian besar kapasitas organisasional dan sumber daya manusianya dalam waktu singkat. Belanda sendiri sebenarnya tidak benar-benar memperjuangkan nasib orang Maluku. Mereka dibawa ke negeri yang asing dengan janji sementara, tetapi akhirnya hidup puluhan tahun di kamp-kamp pengasingan sosial. Mereka menjadi komunitas yang terjebak di antara dua identitas: tidak sepenuhnya diterima sebagai bagian dari Belanda, tetapi juga kehilangan hubungan utuh dengan tanah Maluku. Sementara itu, di Maluku sendiri, perpindahan besar-besaran itu membuat struktur sosial lokal melemah. Basis kepemimpinan, jaringan militer, dan kapasitas administratif tercerabut dari masyarakatnya sendiri. Di sisi lain, negara Indonesia mendapatkan situasi yang lebih mudah dikendalikan. Potensi perlawanan RMS melemah drastis. Secara militer dan politik, pusat berhasil menstabilkan keadaan. Tetapi harga yang dibayar adalah trauma sejarah yang diwariskan lintas generasi. Sampai hari ini, sebagian masyarakat Maluku masih memandang peristiwa itu sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap Maluku, walaupun negara tentu memiliki argumen keamanan nasionalnya sendiri. Narasi resmi negara juga sering menyederhanakan RMS sebagai gerakan Kristen Ambon. Padahal sejarah menunjukkan bahwa RMS pada awalnya tidak sepenuhnya berbasis agama. Ada tokoh-tokoh Muslim Maluku yang ikut berada dalam lingkaran RMS, seperti Duba Latuconsina, Ohorella, dan beberapa tokoh lain yang jarang disebut dalam sejarah resmi. Fakta ini penting karena menunjukkan bahwa konflik RMS pada awalnya lebih banyak berkaitan dengan persoalan politik, identitas daerah, dan ketakutan terhadap sentralisasi kekuasaan dibanding konflik agama. Tetapi seiring waktu, terutama setelah diaspora Maluku di Belanda dan konflik Ambon 1999, identitas RMS perlahan dipersempit menjadi simbol kelompok agama tertentu. Negara diuntungkan oleh penyederhanaan ini karena masyarakat akhirnya lebih mudah melihat RMS sebagai ancaman sektarian dibanding membaca akar sejarah ketidakadilan politik dan ekonomi yang melatarbelakanginya. Hari ini, wajah kolonialisme tidak lagi hadir dalam bentuk kapal VOC atau serdadu Belanda. Ia hadir dalam bentuk korporasi besar, investasi tambang, dan kebijakan pembangunan yang sering mengabaikan masyarakat lokal. Di Maluku Utara, eksploitasi nikel menjadi contoh paling nyata. Negara membanggakan hilirisasi sebagai jalan menuju masa depan industri kendaraan listrik dunia. Tetapi di balik angka investasi triliunan rupiah itu, masyarakat lokal menghadapi pencemaran laut, kerusakan hutan, konflik lahan, dan hilangnya ruang hidup tradisional. Pusat kekuasaan kembali melihat timur Indonesia terutama sebagai wilayah ekstraksi sumber daya. Jalan dibangun untuk kepentingan industri. Pelabuhan diperluas demi kebutuhan ekspor. Energi dan kebijakan diarahkan untuk memastikan rantai produksi global berjalan lancar. Tetapi rakyat lokal sering hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka menyaksikan kekayaan alam keluar dalam jumlah besar, sementara kualitas hidup mereka berubah sangat lambat. Inilah yang membuat banyak orang Maluku mulai mempertanyakan kembali hubungan antara pusat dan daerah. Nasionalisme tidak boleh hanya berarti kewajiban daerah untuk setia kepada negara. Nasionalisme seharusnya juga berarti keadilan distribusi kekayaan, penghormatan terhadap identitas lokal, dan hak masyarakat untuk menentukan arah pembangunan di tanahnya sendiri. Jika negara terus mempertahankan model pembangunan yang menempatkan daerah timur hanya sebagai sumber bahan mentah, maka rasa keterasingan politik itu akan terus hidup. Meluruskan sejarah RMS bukan berarti membenarkan perang, kekerasan, atau separatisme.Tetapi |
bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani membaca sejarahnya secara jujur. Negara harus mengakui bahwa ada luka kolonial yang diwariskan di Maluku. Negara juga harus mengakui bahwa pendekatan sentralistik selama puluhan tahun telah menciptakan ketimpangan yang nyata. Selama pengakuan itu tidak pernah dilakukan, maka sejarah RMS akan terus hidup sebagai luka yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Maluku tidak membutuhkan belas kasihan. Maluku membutuhkan keadilan. Tanah ini sejak dahulu telah memberi begitu banyak untuk republik: rempah, laut, tentara, budaya, dan sumber daya alam. Tetapi terlalu sering Maluku hanya dipanggil ketika negara membutuhkan sesuatu, bukan ketika rakyatnya membutuhkan keadilan pembangunan. Sudah saatnya sejarah Maluku ditulis bukan dari sudut pandang pusat kekuasaan semata, tetapi dari suara masyarakat yang selama ini hidup di pinggir republik. Karena sejarah yang jujur adalah sejarah yang berani melihat bahwa kolonialisme tidak selalu datang dari bangsa asing. Kadang ia hadir dari cara negara memperlakukan daerahnya sendiri. #
◀️ H 1 |
|