JAKARTA’S LEGAL PLUNDER OF THE MALUKU SEA ❗️
Massive and Continuous Illegal Overfishing i.e. Plundering by Hundreds of Foreign Trawling Companies in conjunction with the Indonesian Navy's Cooperative Inkopal, in the Molucca Sea, Halmahera Sea, Seram Sea, Banda Sea and Arafura Sea and
the legal restrictions imposed by Jakarta to the People of Maluku have increased the Poverty amongst the People of Maluku ‼️
🔹two Moluccan fishermen catch a Yellowfin tuna (photo: Mongabay)
PERAMPOKAN LEGAL ATAS LAUT MALUKU OLEH JAKARTA ❗️
Penangkapan Ikan Berlebihan yang Masif dan Berkelanjutan yaitu Perampokan oleh Ratusan Perusahaan Pukat Asing yang bekerja sama dengan Koperasi Angkatan Laut Indonesia, Inkopal, di Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, Laut Banda, dan Laut Arafura, serta pembatasan hukum yang diberlakukan oleh Jakarta terhadap Bangsa Maluku telah meningkatkan kemiskinan di antara Bangsa Maluku.‼️
Penangkapan Ikan Berlebihan yang Masif dan Berkelanjutan yaitu Perampokan oleh Ratusan Perusahaan Pukat Asing yang bekerja sama dengan Koperasi Angkatan Laut Indonesia, Inkopal, di Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, Laut Banda, dan Laut Arafura, serta pembatasan hukum yang diberlakukan oleh Jakarta terhadap Bangsa Maluku telah meningkatkan kemiskinan di antara Bangsa Maluku.‼️