kelanjutan dari NKRI Didirikan di Atas Konsep yang Salah
Pada tahun 1945 hanya ada 51 Negara yang membentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat dengan PBB atau United Nation. Sekarang sudah 194 Negara yang menjadi anggota PBB. Skotlandia yang cukup makmur dan beradab kini sedang menuntut merdeka, lepas dari Inggris Raya dan berdiri sendiri sebagai Negara Merdeka. Begitu pula Quebec masih berjuang untuk merdeka dari Canada.
Pada permulaan Indonesia merdeka, perasaan-perasaan kebangsaan dari bangsa-bangsa melayu itu telah muncul dengan terbentuknya Federasi Negara-negara bagian(federal) dalam bentuk Negara Pasundan di Jawa Barat, NST, NIT dan sebagianya didalam Republik Indonesia Serikat (RIS). Perjuangan Kemerdekaan bukanlah suatu perbuatan kriminal, tetapi itu adalah satu perbuatan legal dan suci yang merupakan Hak setiap bangsa. Yang penting caranya, jangan melanggar Hak-hak azasi manusia. Tuhan telah mencipta kita manusia berbangsa-bangsa didunia yang sama, hanya satu dunia. Berbaik-baiklah bergaul sesamamu, jangan satu bangsa menjajah bangsa lain. Kalau demikian maka peperangan tidak akan habis-habisnya dipermukaan bumi. Dalam dunia modern dan beradab sekarang ini hampir semua masalah dapat diselesaikan dimeja perundingan, melalui pembicaraan. Bukan seperti dizaman primitiv dulu, pukul dulu baru bicara. Itu cara-cara cowboy, cara-cara preman, pakai hukum rimba. Yang penting adalah organisasi, manajemen, komunikasi. Gunakan kemudahan IT, internet, HP, lobi, diplomasi, dan semua kemudahan pada zaman ini. Siapa yang rugi? Rakyat dan bangsa-bangsa yang terjajah tersebut. Sehubungan NKRI yang rugi adalah Rakyat-rakyat di Sumatra, di Kalimantan, di Sulawesi, di Bali, di Nusa Tenggara, di Ambon, di Papua Barat. Penguasa-penguasa daripada NKRI tidak merasakan bahwa mereka adalah ”public servant” atau hamba rakyat, yang bekerja untuk memberikan pelayanan kepada rakyat, demi kesejahteraan rakyat. Tetapi penguasa-penguasa NKRI memperlakukan rakyat sebagai hamba sahaya mereka, budak jajahan mereka yang harus tunduk dan patuh kepada kepentingan dan kemauan Pemerintah Pusat. Sudah 66 tahun kita hidup dibawah cengkeraman kekuasaan militer TNI yang ber-dwi fungsi. Didalam negeri-negeri yang sudah merdeka seperti di Eropa tidak kita lihat militer berkeliaran dikota lengkap dengan persenjataan mereka yang siap tempur seperti Koramil, Kopassus dinegeri kita. NKRI tidak mempunyai musuh dari luar yang mengancam untuk menyerang mereka. Yang kita perlukan adalah Polisi untuk menjaga ketentraman rakyat dan mengamankan rakyat dari pembunuhan, perampokan, perkosaan hak rakyat didalam negeri. Dalam 66 tahun ini sudah banyak kali dan berulang kali kita lihat pembunuhan rakyat, perampokan harta rakyat dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI, Tentara Nasional Republik Indonesia, militer NKRI, terhadap rakyat di Aceh, di Sulawesi, di Maluku, di Papua. Pembunuhan massal semasa di Pulo Cot Jeumpa, pembunuhan masal Simpang KKA, pembunuhan masal Tgk. Bantaqiah dan murid-muridnya, tidak pernah dituntut di International Court of Justice. Pembunuhan-pembunuhan, serta pelanggaran-pelanggaran HAM ke atas rakyat Aceh ini tidak ada ubahnya seperti pembunuhan-pembunuhan keatas rakyat Libya oleh tentara diktator Khadafi, atau seperti genosida terhadap rakyat Bosnia oleh Slobodan Milosevic. | P 4 ► |
NKRI Gagal dan Harus diBubarkan! ini
PERNYATAAN SIKAP NEGARA RAKYAT NUSANTARA Jakarta, 20 Oktober 2015 Mungkinkah ramalan Amien Rais terbukti RI bubar kayak Uni Soviet? Indonesia Media | August 24, 2015 | Hasil Komunike I - Negara Rakyat Nusantara Den Haag, 8-27 Agustus 2015 Amanat NRN: Wujudkan Negara Merdeka dan Bubarkan NKRI Gerakan Anak Bangsa | Friday, June 26, 2015 Indonesia Bisa Bubar di Bawah Rezim Jokowi! SujaNews / March 31, 2015. |